JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Pertamina (Persero)
memastikan diri pada 2019 menjadi penyedia kebutuhan minyak bakar dengan
viskositas 180 cSt, yang lebih dikenal dengan nama pasar Marine Fuel
Oil 180 cSt (MFO 180) atau minyak bakar.
Wakil Menteri ESDM
Arcandra Tahar mengatakan keputusan tersebut ditentukan dalam rapat
pertemuan bersama dengan PT Pertamina (Persero), PT Vale Indonesia, PT
Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo
Tbk, untuk membahas Supply Demand Minyak Bakar 2019. "Rapat membahas
permohonan rekomendasi ekspor untuk produk minyak bakar 180 cSt (MFO
180) yang diajukan Pertamina dan impor yang diajukan Badan Usaha lain,"
ujar Arcandra melalui keterangan resminya, Senin (31/12/2018).
Arcandra
juga menyebutkan Pertamina juga telah sepakat untuk memasok MFO 180
kepada PT AKR Corporindo yang saat ini telah memasuki pembahasan
penjadwalan shipment. Sementara itu, lanjutnya, negosiasi dengan Vale
masih terus dilakukan. Arcandra menuturkan, Pertamina tetap mengikuti
tender yang diadakan Vale, dengan diberikan kesempatan right to match
pada saat sesi pembukaan harga di minggu pertama Januari 2019.
"Apabila
sampai akhir Januari 2019, proses negosiasi Pertamina dengan Vale masih
berjalan, Pemerintah akan mengakomodir kebutuhan impor minyak bakar
Vale untuk sekali pengapalan," kata Wakil Komisaris Utama Pertamina ini.
Negosiasi
lainnya adalah dengan PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum
Nusantara, dan PT Yavindo Sumber Persada. Arcandra mengungkapkan, untuk
negosiasi dengan kedua perusahaan ini, Pertamina akan menawarkan harga
yang dapat bersaing dengan supplier Singapura.
Sebagai informasi,
minyak bakar adalah minyak yang berasal dari jenis residu dan berwarna
hitam gelap, dan lebih kental daripada minyak diesel dan memiliki titik
tuang (pour point) yang lebih tinggi daripada minyak diesel. Penggunaan
minyak bakar pada umumnya untuk bahan bakar pada pembakaran langsung
pada dapur-dapur industri besar, pembangkit listrik tenaga uap dan
lain-lain yang sangat memperhatikan segi ekonomis dari bahan bakarnya.
Minyak bakar ini disebut juga Marine Fuel Oil.
Adapun, MFO 180 umum digunakan di industri dan sektor perkapalan yang memiliki ruang bakar/boiler pada mesin industrinya.
Sumber: http://kabarbisnis.com/read/2888601/pertamina-siap-jual-minyak-bakar-ke-industri-pada-2019